Pada artikel kali ini, saya ingin membahas mengenai bagaima cara mendaftarkan blog ke Google webmaster tool. Sebuah blog yang baru dibuat harus mendaftarkan ke search engine seperti Google, Bing, Yahoo, Yandex dan sebagainya. Tapi pada artikel ini, saya hanya ingin membahas cara daftarkan website ke search engine Google saja, untuk search engine lain mungkin akan saya bahas terpisah nantinya.
Cara Mendaftarkan Blog ke Google Webmaster Tool
Ketika kita membuat sebuah website ataupun blog dan tidak daftarkan ke Google webmaster, maka di search engine Google website anda tidak akan bisa ditemukan. Mungkin bisa, tapi memakan waktu yang sangat lama untuk bisa diindex mungkin sekitaran sebulan lebih. Tapi jika mendaftarkan blog ke Google webmaster tool, dalam kurang 2 hari saja website anda sudah bisa diindex pada mesin pencarian Google. Dengan mendaftarkan blog ke Goole webmaster, search engine Google akan lebih mudah meng-crawl (merayapi atau menjelajahi) setiap isi yang berupa halaman dan juga artikel yang ada di dalam blog tersebut.
Langsung saja kita masuk kedalam tutorialnya, silahkan simak bersama-sama tutorial dibawah ini:
Langkah Pertama
- Silahkan anda buka situs Google Webmaster nya .
- Setelah itu silahkan login menggunakan Gmail.
- Nanti akan disuruh masukkan alamat website. Jika tidak disuruh, klik garis 3 vertical setelah itu klik TAMBAHKAN PROPERTI atau ADD A SITE.
- Klik TAMBAHKAN PROPERTI.
- Nanti akan muncul pilihan untuk memverifikasi bahwa situs tersebut adalah punya anda. Silahkan download file nya terlebih dahulu.
- Silahkan upload file yang sudah didownload tadi ke https://namadomain.com/namafile.html, contoh lengkapnya seperti ini https://brianhrs.com/google63f40a575ccaa6ed.html. Jika sudah diupload, silahkan klik Verifikasi.
- Tapi jika kalian tidak ingin cara diatas, masih ada cara lainnya, coba kalian scrool kebawah, nanti akan menemukan pilihan dengan Tag HTML.
silahkan copy scriptnya kemudian letakkan script itu tepat diantara tag <head>…</head> seperti gambar dibawah ini.
Selanjutnya klik Verifikasi. - Jika verifikasi berhasil, maka akan tampil seperti gambar berikut.
- Langkah selanjutnya, silahkan klik BUKA PROPERTI dan website anda sudah terdaftar pada Google Webmaster Tool.
Jadi begitulah kira-kira cara untuk mendaftarkan website atau blog anda ke Google Search Console atau Google Webmaster Tool.